Cara bayar pajak mobil

Tanggal 24 Jan 2009 bayar pajak mobil Rp. 1.971.900
Cara pembayaran :
- dokumen yg diperlukan : fotokopi BPBKP, STNK dan KTP
- harus dibawa : BPKP, STNK dan KTP pemilik asli, pulpen
- Datanglah pagi-pagi ambil nomor antrian
- Ambil formulir di loby untuk roda 4
- Isi formulir (pulpen harus bawa sendiri)

- Fotokopi BPKB, STNK dan KTP (bayar 2000)
- Masukkan formulir plus persyaratan ke loket 1 (roda 4) (BPKB asli cukup ditunjukkan, KTP dan STNK asli diserahkan)
- Tunggu sampe dipanggil
- Setelah dipanggil akan nerima notice berisi jumlah yg harus dibayar
- bawa notice langsung bayar di loket 2
- Tunggu sampai dipanggil di loket 3
- STNK baru dan KTP asli diserahkan di loket 3
- Selesai

 
Design by Blogger | New Cars Company