Mobil Dinas Gubernur & Wagub Kaltim Seharga Rp 1,8 M: Saatnya Pejabat Menggunakan Mobnas SMK Murah Meriah!!!

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) masing-masing mendapat jatah mobil dinas Toyota Land Cruiser (LC) ZX seharga Rp 1,8 Miliar dari APBD Perubahan Kaltim Tahun 2009. Pengadaan dan peruntukkan mobil tersebut dinilai tidak menyalahi peraturan.


"Tidak ada yang perlu dipersoalkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie, kepada detikcom melalui telepon, Rabu (3/2/2010).

Menurut Irianto, pengadaan mobil dinas tersebut telah dibahas bersama dan mendapat persetujuan panitia anggaran DPRD Kaltim periode 2004-2009, yang tuntas dibahas pada Desember 2009 lalu. "Jadi baru dibeli dan direalisasikan Januari tahun ini," ujar Irianto.

Dijelaskan dia, pengadaan mobil bagi kepala dan wakil kepala daerah juga mengacu Permendagri No 7/2008, yang di antaranya memperkenankan keduanya memiliki 2 unit mobil dinas. Mobil Land Cruiser tersebut akan digunakan untuk menunjang pekerjaan operasional lapangan.

"Tidak hanya di Kaltim, kepala daerah se-Indonesia juga pakai mobil yang sama, kok," kilah Irianto.

Disinggung mengenai poin efektifitas dan efisiensi yang masuk dalam pencanangan 10 program pemerintahan yang baik oleh Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Irianto menyatakan setiap pemerintahan memiliki standar tersendiri. Ia kembali menegaskan, mobil dinas tersebut umum diadakan di Indonesia.

"Mobdin Gubernur itu sama, itu standar. Kalau lebih mewah, itu baru dikatakan bermasalah," terangnya.

Pembelian mobil dinas Gubernur dan Wagub tersebut menjadi perbincangan hangat di media massa di Kaltim. Irianto pun menyayangkan kritikan sejumlah pihak yang dinilainya tidak memahami peraturan yang ada.

"Kalau yang mengkritik itu jadi pejabat, tentunya akan membeli mobdin yang sama dan itu standar saja," tambahnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy yang ditemui detikcom di kantornya, tidak mau berkomentar terhadap pembelian mobil miliaran rupiah tersebut. Farid sendiri terlihat masih menggunakan mobil sedan yang lama merek Camry 2.4 G bernopol KT 5. Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil dinas yang baru, Farid kembali tidak mau berkomentar.

"No Comment lah," ujarnya.

Pengamatan detikcom, mobil dinas anyar itu yang semula diparkir di halaman parkir kantor Gubernur sejak Senin (1/2/2010) lalu, kini tidak lagi berada di tempat tersebut.

"Mungkin sudah dipindahkan di gudang perlengkapan setelah sempat foto mobil itu sempat muncul di koran," kata seorang petugas Satpol PP Pemprov Kaltim.

 
Design by Blogger | New Cars Company